Senin, 08 Desember 2008

HARI RAYA QURBAN

9 DZULHIJJAH 1429 HIJRIYAH....8 DESEMBER 2008

Hari ini Senin....waktu Indonesia, Bogor....bertepatan dengan hari raya Iedul Adha/Iedul Qurban, dimana Umat muslim sedunia merayakannya, sebagai pengingat peristiwa Pengorbanan Nabi Ibrahim AS kepada Allah SWT yang merupakan esensi dari Keikhlasan yang senyatanya...(coba bayangkan mana ada seorang ayah yang sudah menanti kehadiran anak keturunannya lebih dari 10 tahun, kemudian setelah di beri harus dikorbankan semata-mata demi melaksanakan perintah Allah SWT sebagai Tuhan Yang Esa)
Beberapa hal yang bisa daku ingat tentang Idul Qurban antara lain :

1. Jenis hewan qurban yang afdhal (yang dicontohkan Rasululloh SAW)
Di beberapa riwayat, disebutkan bahwa hewan yang paling afdhal adalah unta, disusul oleh sapi, kemudian domba/kambing, terakhir domba/kambing yang ‘belum cukup umur’. Cukup umur di sini harap diperhatikan sebagai berikut:
- unta –> genap 5tahun
- sapi –> genap 2tahun
- kambing –> genap 1tahun
Untuk sifatnya, yang paling adalah yang paling gemuk (banyak dagingnya), paling sempurna badannya dan paling bagus dipandang.

Rasululloh SAW sendiri memberikan contoh sebagai berikut dalam berkurban,“Rasululloh SAW telah berkurban dengan seekor kambing kibas bertandung yang pejantan (besar tubuhnya), yang bulu mulutnya, bulu kedua matanya, dan bulu anggota badannya hitam”. (diriwayatkan oleh imam hadits yg empat.

2. Orang yang dinilai sah dalam berkurban
Satu ekor kambing hanya SAH UNTUK SATU ORANG. Sementara untuk ukuran unta atau sapi, nilainya adalah SEPERTUJUH (dengan kata lain, sah kurbannya 1 ekor sapi atau unta diperuntukkan bagi 7 orang). jadi ingat masa smp/sma, ada sumbangan untuk kurban. INI TIDAK SAH SEBAGAI KURBAN…!!! MESTINYA DINIATKAN UNTUK SHODAQOH…!!! *geleng2 kepala jika ingat masa2 smp+sma…* ^_^

3. Adanya ijab kabul
Tidak hanya nikah yang mesti ada ijab kabul lho… ;) Saat menyerahkan hewan qurban, mesti diiringi ijab kabul untuk BERKURBAN TAHUN INI…!!! Tidaklah sah jika niatnya untuk tahun depan, sementara hewan qurban diberikan pada saat itu.

4. Niat untuk berkurban
Saat membeli hewan kurban, hendaklah diniatkan untuk disembelih dan dikurbankan dalam rangka ibadah qurban. *jangan sampai berniat untuk dijual lagi…maka tidak sah kurbannya…*

5. Daging hewan kurban BOLEH DIMAKAN OLEH YANG BERKURBAN
Namun, ada ketentuannya, yakni TIDAK LEBIH DARI 1/3. Beberapa ulama besar bersepakat mengenai distribusi hewan kurban, yakni 1/3 untuk dimakan (oleh yg berkurban), 1/3 dihadiahkan, dan 1/3 diberikan kepada fakir miskin.

dan terakhir.... Kami sekelurga mengucapkan SELAMAT HARI RAYA IEDUL ADHA.....

Tidak ada komentar: