Senin, 01 Desember 2008

HARGA BENSIN TURUN , GIMANA DENGAN ONGKOS ???

BENSIN TURUN # ONGKOS ANGKUTAN TETAP ???


Sesuai keputusan pemerintah, mulai hari ini harga premium (bensin) bersubsidi turun Rp500 dari Rp6.000 menjadi Rp5.500 per liter.

Ketua Umum Organda Murphy Hutagalung mengatakan, anggota Organda secara nasional sepakat tidak menurunkan tarif pada 1 Desember. Sebab, penurunan harga premium sebenarnya ditujukan untuk semua pihak, termasuk pengguna mobil pribadi.

Sedangkan angkutan umum kebanyakan justru menggunakan solar dan sebagian gas. Hanya sedikit yang menggunakan bensin. ”Kalau diturunkan Rp500, apalah artinya,” tegasnya.

Dirjen Perhubungan Darat Dephub Suroyo Alimoeso mengatakan, Dephub sudah melakukan pembahasan dengan Organda (Organisasi Angkutan Darat) terkait penyesuaian tarif angkutan umum pada 1 Desember.

Namun, disimpulkan penurunan harga premium Rp500 per liter hanya memengaruhi 3,4 persen komponen tarif. ”Dampak berbeda mungkin terjadi kalau yang diturunkan harga solar,” ujarnya.

Karena itu, Organda bersikeras tidak menurunkan tarif angkutan umum meski harga premium turun. Itu juga dipertimbangkan atas dasar kondisi akhir-akhir ini. Melemahnya nilai tukar rupiah hingga menyentuh Rp12.000 per dolar AS menyebabkan harga suku cadang meningkat 100 persen.

Ke depan, lanjut dia, ada rencana memisahkan perhitungan tarif angkutan umum, yaitu struktur biaya yang dipengaruhi harga BBM dan dipengaruhi harga suku cadang atau beban-beban lain. ”Memang ada keinginan seperti itu. Struktur biaya dipisah untuk memudahkan perhitungan,” ungkapnya.

Sementara Menteri Perhubungan Jusman Syafii Djamal mengatakan, kedua belah pihak melihat penurunan harga BBM tidak bisa langsung menjadi acuan menurunkan tarif. Apalagi, penurunannya kecil.

”Organda memberikan penjelasan turunnya nilai tukar rupiah terhadap dolar berdampak pada kenaikan struktur biaya, besarannya lebih tinggi dibandingkan penurunan BBM,” lanjutnya.

Menhub mengakui, hasil diskusi dengan Organda memang menyebutkan adanya penurunan struktur biaya angkutan umum jika harga premium turun Rp500 per liter. Namun, karena melemahnya nilai tukar rupiah, dampak penurunan harga premium tidak signifikan. ”Harga suku cadang sangat terpengaruh fluktuasi mata uang rupiah,” jelasnya.

jadi kesimpulan nya.....:
silahkan pemerintah menurunkan harga bensin...tapi ongkos angkutan ga bisa turun lagi kan??? so ga ngaruh banget kan kebijakan ini dijalankan??
Wahai.....fenomena apa lagi ini???

2 komentar:

kuwungkuwung mengatakan...

ass big sis
(its me, u'r sis "klinci")
pokoe stuju bgt deh...ga efek gto kan ... coba dibarengi dg penurunan bratbadan juga y ... he3, g nyambung x :) ... tetep SEMANGAT ...

I.A.Sulviane mengatakan...

hehe..thx for stoping by sis....
Met Joint the club's...