Rabu, 12 November 2008

Info CPNS Kabupaten Bogor

PENGUMUMAN

NOMOR : 816.1/189-Kepeg

PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH

DILINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BOGOR FORMASI TAHUN 2008

I. Berdasarkan Surat Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara nomor : B/179.P/M.PAN/10/2008 tanggal 31 Oktober 2008 Perihal Persetujuan Rincian Formasi CPNS Daerah Tahun 2008 dan Surat Keputusan Bupati Bogor nomor: 871/519/Kpts/Huk/2008 tanggal 10 November 2008 tentang Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah dari pelamar umum di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor Tahun 2008, Pemerintah Kabupaten Bogor membuka kesempatan kepada masyarakat dengan latar belakang pendidikan tertentu untuk mengikuti Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) Formasi Tahun 2008 berjumlah 235 orang dengan rincian kebutuhan sebagai berikut:

JABATAN KUALIFIKASI PENDIDIKAN
KODE FORMASI
JUMLAH
Guru Kelas SD S1 PGSD 0101 5

D2 PGSD 0102 15
Guru SMP S1/AIV Matematika 0203 5

S1/AIV Sejarah 0204

4


S1/AIV Fisika 0205 4

S1/AIV Bahasa Daerah (Bahasa sunda ) 0206 3

S1/AIV Geografi 0207 4

S1/AIV Komputer 0208 4

S1/AI|V Penjaskes 0209 3

S1/AIV Agama Islam 0210 3
Guru SMA S1/AIV Bahasa Indonesia 0311 2

S1/AIV Matematika 0312 2

S1/AIV Sejarah 0313 2

S1/AIV Geografi 0314 2

S1/AIV Sosiologi/Antropologi 0315 3

S1/AIV Psikologi Pendidikan (BP) 0316 2

S1/AIV Fisika 0317 3

S1/AIV Biologi 0318 1

S1/AIV Bahasa Perancis 0319 1

S1/AIV Bahasa Jerman 0320 1

S1/AIV Bahasa Jepang 0321 1

S1/AIV Bahasa Inggris 0322 2

S1/AIV Kesenian 0323 2

S1/AIV Penjaskes 0324 3

S1/AIV Agama Islam 0325 3
Guru SMK S1/AIV Matematika 0426 2

S1/AIV Sejarah 0427 1

S1/AIV Kewirausahaan/Tata Niaga 0428 2

S1/AIV Teknik Mesin Otomotif 0429 2

S1/AIV Fisika 0430 2

S1/AIV Kimia 0431 2

S1/AIV Teknik Mesin 0432 1

S1/AIV Teknik Elektro 0433 1

S1/AIV Teknik Bangunan 0434 1

S1/AIV TI/Komputer 0435 3

S1/AIV Teknik Elektro (Arus Lemah) 0436 1

S1/AIV Kepariwisataan ( Tata Boga ) 0437 1

S1/AIV Penjaskes 0438 1
Dokter Spesialis Kandungan Dokter Spesialis Kandungan 0539 1
Dokter Spesialis THT Dokter Spesialis THT 0540 1
Dokter Spesialis Orthopedi Dokter Spesialis Orthopedi 0541 1
Dokter Spesialis Anestesi Dokter Spesialis Anestesi 0542 1
Dokter Spesialis Anak Dokter Spesialis Anak 0543 1
Dokter Umum Kedokteran Umum 0544 12
Dokter Gigi Kedokteran Gigi 0545 2
Bidan D3 Kebidanan 0546 16
Perawat D3 Keperawatan 0547 21
Analis Kesehatan/Pranata Lab D3 Analis Kesehatan (AAK) 0548 2
Sanitarian D3 Kesehatan Lingkungan 0549 2
Apoteker Apoteker 0550 2
Asisten Apoteker D3 Farmasi 0551 2
Radiografer D3 Rongent 0552 2
Fisioterapy/Rehab Medik D3 Fisioterapy 0553 2
Nutrisionis S1 Gizi Kesehatan 0554 2

D3 Gizi 0555 2
Penyuluh Kesehatan Masyarakat S1 Kesehatan Masyarakat 0556 3
Analis Kepegwaian S1 Manajemen SDM 0657 2

S1 Psikologi 0658 2
Analis Jabatan S1 Administrasi Negara 0659 2
Auditor S1 Ekonomi Akuntansi 0660 4

S1 Ekonomi Manajemen 0661 3
Pengawas Ketenagakerjaan dan Pengkajian Produk Hukum S1 Hukum Perdata 0662 3

S1 Hukum Pidana 0663 1
Penyuluh Kehutanan S1 Kehutanan 0664 2
Penyuluh Pertanian S1 Sosek Pertanian 0665 3

D3 Pertanian (Manajemen Agribisnis) 0666 2
Penyuluh Peternakan S1 Peternakan 0667 2
Perencana S1 Teknik Sipil 0668 2

D3 Teknik Sipil 0669 2

S1 planologi 0670 2
Pranata Kompter dan Operator SIAK S1 Teknik Informatika 0671 3

S1 Teknologi Informasi 0672 2

S1 Ilmu Komputer 0673 3

D3 Komputer 0674 2
Arsiparis S1 Kearsipan 0675 1
Pranata Humas S1 Hubungan Internasional 0676 2
Teknik Tata Bangunan dan Perumahan S1 Arsitektur 0677 2
Surveyor S1 Pertanahan (Agraria) 0678 2

D3 Pertanahan (agraria) 0679 2
Teknik pengairan D3 Teknik Pengairan 0680 2
Perekayasa S1 Teknik Elektro 0681 2
Penguji Kendaraan Bermotor DIV Transportasi Darat 0682 1

D3 LLAJ 0683 2

D3 Penguji Kendaraan Bermotor 0684 2

Bagi masyarakat yang beminat menjadi CPNSD Pemerintah Kabupaten Bogor agar menyampaikan surat lamaran dengan ketentuan sebagai berikut :

II. Persyaratan Umum Pelamar

  1. Warga Negara Indonesia ;
  2. Bertaqwa kepada tuhan Yang Maha esa ;
  3. Memiliki integritas yang tinggi terhadap NKRI ;
  4. Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 35 (tiga lima) tahun per 1 Februari 2009. bagi yang berusia lebih 35 (tiga lima) tahun sampai 40 (empat puluh) tahun per 1 Februari 2009 diberikan kesempatan kepada :
    • Tenaga Honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor yang telah memiliki masa kerja sekurang-kurangnya 11 (sebelas) tahun 10 (sepuluh) bulan per 1 Februari 2009 secara terus-menerus;
    • Tenaga Pendidik (Guru) yang telah memiliki masa kerja sekurang-kurangnya 11 (sebelas) tahun 10 (sepuluh) bulan per 1 Februari 2009 secara terus-menerus pada lembaga pendidikan negeri atau swasta;
  5. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai ketetapan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan;
  6. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI/ Anggota POLRI.
  7. Tidak berkedudukan sebagai Pegawai Negeri Sipil/calon Pegawai Negeri Sipil.
  8. Mempunyai pendidikan, kecakapan, keahlian dan keterampilan yang diperlukan serta memiliki latar belakang pendidikan dari perguruan tinggi yang terakreditasi atau telah mendapat ijin operasional/penyelenggaraan dari DIRJEN DIKTI DEPDIKNAS, sesuai dengan formasi yang tersedia.
  9. Berkelakuan baik.
  10. Sehat jasmani dan rohani.
  11. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Kabupaten Bogor.
  12. Bersedia melepaskan jabatan pengurus dan atau anggota partai politik jika dinyatakan lulus sebagai CPNSD.

III. Tata Cara Pendaftaran

  1. Pendaftaran CPNSD tahun 2008 Kabupaten Bogor dibuka dari tanggal 15 November s/d 24 November 2008 (Cap pos), pelamar yang mendaftar sebelum tanggal 15 November dan sesudah 24 November 2008 (Cap pos) dianggap GUGUR
  2. Surat lamaran ditulis tangan dengan tinta hitam dan ditandatangani diatas materai 6000.
  3. Surat lamaran ditujukan kepada BUPATI BOGOR melalui PO.BOX.2008. Cibinong , di Cibinong.
  4. Persyaratan Khusus :
    • Foto copy Ijazah/Akta IV beserta transkip Nilai yang sah yang dikeluarkan dari Sekolah / Perguruan tinggi yang terakreditasi atau telah mendapat ijin operasional/penyelenggaraan dari DIRJEN DIKTI DEPDIKNAS serta dilegalisir/disahkan oleh pejabat yang berwenang.
    • Pas photo hitam putih ukuran 4X6 cm sebanyak 4 (empat) lembar (Tulis nama dan tanggal lahir di belakang pas photo).
    • Foto copy KTP yang masih berlaku.
    • Surat berbadan sehat dari dokter pemerintah terbaru (Dokter PUSKESMAS atau Rumah Sakit Negeri) Asli.
    • Kartu Tanda Pencai Kerja (Kartu kuning) dari Dinas Tenaga kerja (foto copy dilegalisir).
    • Khusus bagi pelamar berusia lebih 35 (tiga lima) sampai 40 (empat puluh) tahun harus melampirkan bukti pengangkatan yang dilegalisir oleh pimpinan unit kerjanya.
    • Bagi tenaga dokter harus melampirkan foto copy Surat Tanda Registrasi (STR).
    • ulis kode formasi pada sampul lamaran di pojok kanan atas.
  5. Semua berkas lamaran dan surat lamaran dimasukan ke dalam sampul lamaran berwarna coklat dikirim lewat pos, dengan menggunakan Flat Rate Rp. 7.500, disertai amplop untuk surat balasan bertuliskan alamat rumah lengkap dengan nomor telepon yang dapat dihubungi) yang tertempel Flat Rate Rp. 7.500 (untuk informasi dapat menghubungi kantor pos terdekat).
  6. Apabila salah satu point persyaratan diatas tidak dipenuhi, maka pelamar dinyatakan gugur dalam seleksi administrasi dan apabila salah satu dokumen/pernyataan diatas tidak benar (palsu) yang bersangkutan dapat digugurkan dari seleksi maupun dari pengangkatan sebagai CPNSD.

IV. Pelaksanaan Testing

a. Tahap Pertama (Seleksi Administrasi)

Bagi pelamar yang dinyatakan lulus seleksi tahap pertama (Seleksi Administrasi) akan menerima surat pemanggilan dan nomor test tertulis/akademis. Untuk pelamar yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi akan diberi surat balasan/pemberitahuan.

b. Tahap kedua (Seleksi Akademik)

Test tertulis /akademik dilaksanakan pada tanggal 7 Desember 2008, tempat akan ditentukan panitia kemudian.

c. Materi Test:

1. Test Kompetensi Dasar terdiri dari:

  • Test Pengetahuan Umum (TPU)
  • Test Bakat Skolastik ( TBS)
  • Test Skala Kematangan (TSK)

2. Test Kompetensi Bidang, sesuai dengan kompetensi jabatan atau pekerjaan yang dilamar.

V. Ketentuan lain:

  1. Bagi pelamar yang dinyatakan lulus ujian tahap kesatu dan kedua diharuskan melakukan pemberkasan sebelum diusulkan menjadi CPNSD (ditetapkan NIPnya) oleh Pejabat Pembina Kepegawaian Daerah kepada Badan Kepegawaian Negara.
  2. Pendaftaran tampa dipungut biaya apapun.
  3. Berkas lamaran yang telah masuk kepanitia tidak dapat diambil kembali.
  4. Pemanggilan pelamar yang memenuhi persyaratan administrasi akan dilakukan melalui Kantor pos.
  5. Hal-hal yang belum diatur dalam petunjuk teknis akan diatur kemudian oleh panitia.
  6. Keputusan Panitia tidak dapat digangu gugat.

Ditetapkan di : Cibinong

Pada Tanggal: 11 November 2008

Pj. BUPATI BOGOR

T.t.d

SOEMIRAT

Tidak ada komentar: